Senin, 02 Januari 2017

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)



Up Ribbon: MAKALAH

BAHASA INDONESIA
Description: IAIN BARU.jpg“EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)”




OLEH
KELOMPOK 2
                                    KELAS : 1 C
NAMA ANGGOTA :
1.   MUHAMAD IKBAL                                (1501030361)
2.   ISTIADAH                        ()
3.                                   ()
4.                       ()



JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS ILMU  TARBIAH DAN KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
TAHUN AKADEMIK
2015

Islam telahdatangdenganmembawasinarkebebenaranbagimanusiasecarakeseluruhandanmemadamkanapikebodohan yang adaditengah-tengahmereka, sehinggamerekamendapatkankemenangansetelahterperngkatdidalamkekalah. Merekapunmenjadikuatsetelahmengalamikelemahandanmenjadisehatsetelahmengalamisakit.

            Salah satucirimanusiasebagaimahlukyang  berakaladalah rasa ingintahu yang takpernahhabisselamahidupnya. Mempelajari“Ejaan Yang Disenpurnakan (EYD)”. merupakansalahsatumatakuliah yang harusdipelajarisebagaiacuanmahasiswauntukmenjadipribadi yang lebihbaikdanintelektualsertalebihmemilikitanggungjawabterhadaphidup.
            Denganpenuhkerendahanhati, Alhamdulillah penulisdapatmenyelesaikanmakalahini yangmengulastentang“Ejaan Yang Disenpurnakan (EYD)”. Penulissadar, sebagaimanusiabiasa yang memilikikekurangantentunnyamasihbanyakkesalahanpadapenyusunanmakalahini. Olehkarenaitupenulismemintapermaklumannyaatassegalabentukkesalahan-kesalahan yang terdapatdalamtugasini.
Mataram, 17/11/2015
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR............................................................................          i
DAFTAR ISI..........................................................................................          ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakangMasalah......................................................................          1
1.2 RumusanMasalah..............................................................................          2
1.3 Tujuan ...............................................................................................          2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengerian EYD.................................................................................          3
2.2 PemakaianHurufKapitaldanHuruf Miring........................................          3
2.3 Penulisan Kata...................................................................................          11
2.4 PenulisanUnsurSerapan.....................................................................          18
2.5 PemakainTanda Baca........................................................................          20
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................          39
3.2 saran..................................................................................................          39
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
      Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan  tanda  baca. Bahasa  Indonesia  dalam  sejarah  perkembangannya  telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan  tetapi,  sejak  1972,  tepatnya  pada  16  Agustus  1972,  telah  ditetapkan  dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
      Pada  23  Mei  1972,  sebuah  pernyataan  bersama  telah  ditandatangani  oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia,  Mashuri.  Pernyataan  bersama  tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai  Ejaan  Rumi  Bersama  (ERB).  Selanjutnya  Departemen  Pendidikan  dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa  Indonesia  yang  Disempurnakan". Pada  tanggal  12  Oktober  1972,  Panitia
Pengembangan  Bahasa  Indonesia,  Departemen  Pendidikan  dan  Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan  penjelasan  kaidah  penggunaan  yang  lebih  luas.  Setelah  itu,  Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".

1.2  Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
b.      Bagaimanakah cara penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda baca.?

1.3  Tujuan
a.       Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian EYD
b.      untuk mengetahui bagaimanakah cara penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda baca.













BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pengertian EYD
        Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
        Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
        Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.[1]
2.2 Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
A.    Huruh Kapital
1.   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
            Dia membaca buku.
            Apa maksudnya?
            Kita harus berkerja keras.
            Pekerjaann itu akan selesai dalam satu jam.
2.      Huruh kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
            Adik bertannya, “Kapan kita pulang?”
            Kemarin engkau terlambat”, katannya.
            Besok pagi,”kata Ibu, “(Dia akan berangkat.”
3.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termaksud kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
            Islam
            Allah
            Yang Maha Pengasih
            Tuhan akan menunjukan jalan kepada hamba-Nya.
4.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertanama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
                 Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafi’i
5.      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
  keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
            Dia baru saja diangkat sultan.
            Pada tahun ini dia pergi naik haji.
            Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya seperti kiai.

6.        Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama.
     orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
Misalnya:
                 Wakil Presiden Adam Malik
                 Perdana Mentri Nehru
7.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instanasi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
                 Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
                 Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan
                 Nasional.
8.        Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instani, atau nama tempat tertentu.
a.  Huruf capital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama orang.
     Misalnya:
                      Amir Hamja
                      Dewi Sartika
                        Catatan:
1)         Huruf capital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de,van, dan  der (dalam nama belanda), von (dalam nama jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Mislanya:
       J.J de Hollander
       J.P. van Bruggen
2)  Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menulisksan huruf pertama kata bin atau binti.
        Misalnya:
       Ibrahaim bin Adam
       Zitun binti Zainal
a.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sesebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
            Pascal second              Pas
            J/K atau JK-1              Joule per Kelvin
c.  Huruf kapital tidak dipakai   sebagai huruf pertama nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya: 
            mesin diesel10 volt 
9.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,
dan bahasa.
Misalnya:
                 Bangsa Eskimo
                 Suku Sunda 
10.  Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bangsa, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Missalnya:
                             Pengindonesiaan kata asing
11.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf  pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
            tahun Hijriah               tarikh Masehi
            bulan Agustus             bulan Maulid
12.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri  geografis.
Misalnya:
                 Banyuwangi                            Asia Tenggara
                 Ciribon                                     Amerika Serikat
13.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama
geografis yang diikuti nama diri geografis.
Misalnya:
                 Bukit Barisan               Danau Toba
                  Dataran Tinggi            Dieng Gunung Semeru
14.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografisjika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasnya budaya.
Misalnya:
                       ukiran Jepara                pempek Palembang
                       tari Melayu                   sarung Mandar
15.    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi.
Misalnya:
                       Berlayar ke teluk          mandi di sungai
                       Menyeberangi selat      berenang di danau
16.    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya:                                                                                                             nangka belanda                                                                            kunci inggris
17.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur-unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
                Republik Indonesia
                Majelis Permusyawaratan Rakyat
18.    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama. Misalnya:
                                    beberapa badan hukum
                                    kerjasama antara pemerintah dan rakyat dokumen
                    Catatan:
      Jika yang ddimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
                  Pemberian gaji bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah
Indonesia
19.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketataneharaan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
                        Perserikatan Bangsa-Bangsa
                        Dasar-Dasar Ilmu Pemerintah.
20.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
                            Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
21.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama yunsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
                            Dr.                    doctor
                            S.E.                  sarjana ekonomi
                            S.H.                  sarjana hokum
                    Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatanya, diatur secara khusus dalam Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  036/U/1993
22.        Huruf kapital dipakai sebagi huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara,, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacaun.
Misalnya:                                                                                                                                    Adik bertanya, “Itu apa, Bu?”                                                                                                Besok Paman akan datang.                                                                           “Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto.
23.     Huruf kapital tidak dipakai sebagai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalanya:                                                                                                                                  Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.                                                                       Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
24.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
Misalnya:                                                                                                                        Sudahkah Anda tahu?                                                                              Siapa nama Anda?
25.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:                                                                                                                                    Sudahkah Anda tahu?                                                                                                         Surat Anda telah kami terima.
  
B.     Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1.         Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya :
Buku Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2.         Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3.         Huruf miring dalam cetakan dipakai untukmenuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya :
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik devideet etimpera pernah merajalela di Indonesia.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis dibawahnya
2.3   Penulisan Kata
        Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
A.    Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
Misalnya :
Dia teman baik saya.
1.      Kata Turunan (Kata berimbuhan)
      Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
a.       Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) serangkai dengan kata dasarnya.
           Misalnya :
membaca
menengok

b.      Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya :
           bertepuk tangan, dan sebar luaskan.
c.       Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
            Menggarisbawahi
            dilipatgandakan
d.      Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
antarkota              multilateral
adipati                   mahasiswa
biokimia                paripurna
Catatan:
1)      Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-)
Misalnya:
non-indonesia
pan-Afrikanisme
     
2.      Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang yaitu :
a.       Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.
Misalnya :
laki           lelaki
b.      Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.
Misalnya :
            anak-anak
buku-buku
kuda-kuda
c.       Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem.
Misalnya :       
sayur-mayur
d.     Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan.
Misalnya :      
bermain-main

3.      Gabungan Kata
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah  khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Misalnya :
mata kuliah,
orang tua,
rumah sakit umum.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan
Misalnya :
ibu-bapak,
pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya :
daripada,
sekaligus,
bagaimana,
astagfirullah

4.      Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
            Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya :
.Bukuku, bukumu,dan bukunya tersimpan di perpustakaan

5.      Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya :
Di mana Usman sekarang?
Mereka ada di rumah.

6.      Kata Sandang (si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing bermusuhan dengan sang kucing.
7.      Partikel
      Partikel merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya :
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang dipelajari minggu lalu?
Apatah gerangan salahku?
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya :
Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya :
Mereka masuk ruangan satu per satu.
8.      Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
a.      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan,atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
S.E.                       sarjana ekonomi
Bpk.                      bapak
Sdr.                       saudara

b.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
                       DPR                  Dewan Perwakilan Rakyat
                       PGRI                Persatuan Guru Republik Indonesia
                       KTP                  Kartu Tanda Penduduk
c.       Singkatan umum yang trdiri atas tiga huruf atau lebih diikutisatu tanda titik.
Misalnya:
            dll.                   dan lain-lain
            dsb.                 dan sebagainya
d.      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang  tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
            Cu                               kuprum
            cm                                sentimeter
            Rp (5.000,00)  (lima ribu) rupiah
    
e.    Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1)      Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI               Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
SIM                 Surat Ijin Mengemudi
2)      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri                          Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas         Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3)      Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huru kecil.
Misalnya:
pemilu              pemilihan umum
tilang                bukti pelanggaran

9.      Angka dan Lambang Bilangan
            Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka arab atau angka romawi
a.       Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
b.      Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
Angka digunakan untuk menyatakan:
a.       ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
b.      satua waktu,
c.       nilai uang, dan
d.      kuantitas.
Misalnya:
0,5 sentimeter        tahun 1928                  2.000 rupiah
5 kilogram             17 Agustus 1945         50 dolar Amerika

Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartement, atau kamar pada alamat.
Misalnya;
Jalan Tanah Abang I No.15
Hotel Indonesia, kamar 169
2.4     Penulisan Unsur Serapan
          Dalam hal penulisan unsur serapan  dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
          Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
          Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia  bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia  itu dalam bahasa Inggris.
Misalnya:
                        paal                 pal                                                                                           baal                 bal                                                                                           octaaf              oktaf
          Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
a.    Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
b.   Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
2.5   Pemakain Tanda Baca
A.    Tanda Titik (.)
        Aturan  penggunaan  tanda  baca  titik  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda  titik  dipakai  pada  akhir  kalimat  yang  bukan  pertanyaan 
Atau seruan.
Misalnya:
a.       Deni tinggal di Singaraja.
b.      Hari ini akan ada pemilihan umum.
Catatan:
Tanda  titik  tidak  digunakan  pada  akhir  kalimat  yang  unsur  akhirnya sudah bertanda titik.
Misalnya:
a.       Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
b.      Dia memerlukan meja, kursi, dsb.

2.  Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,
      ikhtisar, atau daftar
      Misalnya:
a.       III. Norma
b.      A. Pengertian Norma
c.       1. Norma Hukum
Catatan :
              Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau  huruf dalam suatubagan atau  ikhtisar jika angka atau  huruf  itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
Misalnya:
a.       1. Patokan Umum
b.      1.1 Isi Karangan
c.       1.2 Ilustrasi
d.      1.2.1 Gambar Tangal
e.       1.2.2 Grafik

3.  Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
       menunjukkan waktu.
       Misalnya:
a.       Pukul 1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik).
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan  waktu  dengan  angka  dalam  sistem  12  dapat
      dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya:
1)      pukul 5.00 sore
2)      pukul 7.00 pagi
b.      Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan
keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
1)      pukul 00.45
2)      pukul 22.00

4.      Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul
tulisan  yang  tidak  berakhir  dengan  tanda  tanya  atau  tanda  seru,  dan   tempat terbit.
Misalnya:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

5.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatanny yang menunjukkan jumlah.
Misalnya:
a.       Siswa yang lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri 12.000 orang.
b.      Penduduk Singaraja lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
a.       Tanda  titik tidak  dipakai  untuk  memisahkan  bilangan  ribuan  atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
1)      Dia lahir pada tahun1956 di Bandung,
2)      Nomor gironya5645678.
b.      Tanda  titik  tidak  dipakai  pada  akhir  judul  yang  merupakan  kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
1)      Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional.
2)      Salah Asuhan
c.       Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) nama dan alamat penerima
surat,  (2)  nama  dan  alamat  pengirim  surat,  dan  (3)  di  belakang tanggal surat.
Misalnya:
1)      Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
2)      21 April 2008
3)      Yth. Sdr. Moh Hasan Jalan Arif Rahmad 43 Palembang
d.      Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
1)         Rp200.250,79
2)         8.750 m

6.      Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan
Misalnya:
a.       S.E.
b.      Dr.
c.       M.A.
7.    Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan sengsara. Weltervreden: Balai pustaka.

B.  Tanda Koma (,)
     Aturan  pemakaian  tanda  koma  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.      Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau
  pembilangan.
Misalnya:
a.Deni membeli kertas, pena, dan tinta.
b.      Satu, dua, ….. tiga!
2.      Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  kalimat  setara  yang  satu  dari kalimat  setara  berikutnya  yang  didahului  dengan  kata  seperti
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
a.Deni senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi.
b.      Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
b.      Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
b.      Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4.      Tanda  koma  dipakai  di  belakang  kata  atau  ungkapan  penghubung antarkalimat  yang  terdapat  pada  awal  kalimat,  seperti oleh  karena itu, jadi,dengan demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu. Misalnya:
a.Anak  itu  rajin  dan  pandai. Oleh  karena  itu,  dia  memperoleh  beasiswa belajar di luar negeri.
b.      Anak  itu  memang  rajin  membaca  sejak  kecil. Jadi,  wajar  kalau  dia menjadi bintang kelas.
5.      Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  kata  seru,  seperti o,   ya, wah, aduh,  dan kasihan,  atau  kata-kata  yang  digunakan  sebagai  sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
a.Mas, kapan pilang?
b.      Mengapa kamu diam, Dik?
6.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
a.Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
7.      Tanda  koma  tidak  dipakai  untuk  memisahkan  petikan  langsung  dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
a."Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Deni.
b.      "Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8.      Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
a.Singaraja, 28 Februari 2013
b.      Jalan Pulai Buton, Gang Ceroring No. 1, Singaraja
9.      Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  bagian  nama  yang  dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
a.Sugono,  Dendy.  2009. Mahir  Berbahasa  Indonesia  dengan  Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
10.  Tanda  koma  dipakai  di  antara  bagian  bagian  dalam  catatan  kaki  atau catatan akhir.
Misalnya:
a.Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11.  Tanda  koma  dipakai  di  antara  nama  orang  dan  gelar  akademik  yangmengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
a.I Made Tampul, S.E., M.M.
b.      Komang Wisnu Baskara P, S.Kom.
12.  Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan senyang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
a.Rp750,00
b.      12,5 m
13.     Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
a.Guru saya, Pak Deni, pandai sekali.
b.      Semua  siswa,baik  laki-laki  maupun  perempuan,  mengikuti  latihan paduan suara.
16.     Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
a.Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
b.      Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini.

C.     Tanda Titik Koma (;)
        Adapun  aturan  penggunaan  tanda  titik  koma  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.   Tanda  titik  koma  dipakai  sebagai  pengganti  kata  penghubung  untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
a.   Ayah  mengurus  tanaman  di  kebun;  Ibu  menulis  makalah  di  ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetic gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
b.   Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru
dibeli ayahnya.
2.   Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat  yang  berupa  frasa  atau  kelompok  kata.  Dalam  hubungan  itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
a.   Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
1)   berkewarganegaraan Indonesia;
2)   berbadan sehat;
3)   bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.

D.    Tanda Titik Dua (:)
      Aturan penggunaan tanda titik dua dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita  sekarang  memerlukan  perabot  rumah  tangga:  kursi,  meja,  dan lemari.

Catatan:
     Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2.Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan  yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua                    : Adi Premayogi
Sekretaris              : Deni
Bendahara             : Agus
3.      Tanda  titik  dua dapat  dipakai  dalam  naskah  drama  sesudah  kata  yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu             : “Bawa kompor ini, Nak!”
Deni          : “Baik, Bu.”
4.      Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab
dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
a.      Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
b.      Pedoman  Umum  Pembentukan  Istilah  Edisi  Ketiga.  Jakarta:  Pusat Bahasa.

E.     Tanda Hubung (-)
            Aturan penggunaan tanda hubung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.      Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian
baris.
Misalnya:
Sebagaimana kata peri-bahasa, tak ada gading yang tak retak.
2.      Tanda  hubung  menyambung  awalan  dengan  bagian  kata  yang
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata  yang mendahuluinyapada pergantian baris.
Misalnya:
a.      Kini ada cara baru untuk mengukur panas.
b.      Senjata ini merupakan sarana pertahanan yang canggih.
3.      Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
a.   Anak-anak
b.   Berulang-ulang
4.      Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
 Misalanya:
a.  17-8-2013
b. D-e-n-i
5.      Tanda  hubung  boleh  dipakai  untuk  memperjelas 
a.   hubungan  bagian-bagian  kata atau  ungkapan  dan 
b.   penghilangan  bagian  frasa  atau kelompok kata.
Misalnya:
a.   ber-evolusi
b.   Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.
c.   tanggung-jawab- dan –kesetiakawanan sosial (tanggungjawab social dan  kesetiakawanan sosial).
6.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
a.   se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b.   ke- dengan angka,
c.   Angka denga –an,
d.  Kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e.   Kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f.    Gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya:
a.   se-Indonesia
b.   peringkat ke-1
c.   tahun 1950-an
d.  sinar-X
e.   mem-PHK-kan
7.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
a.   di-smash
b.   pen-tackle-an

F.      Tanda Pisah (–)
          Adapun  aturan  penggunaan  tanda  pisah  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan (EYD), yaitu sebagai berikut:
1.      Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
a.   Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
b.   Keberhasilan  itu–saya  yakin–dapat  dicapai  kalau  kita  mau 
berusaha keras.
2.      Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
 Misalnya:
a.Gerakan  Pengutamaan  Bahasa  Indonesia–amanat  Sumpah Pemuda harus terus ditingkatkan.
b.   Rangkaian  temuan  ini–evolusi,  teori  kenisbian,  dan  kini  juga
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3.      Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
a.   Tahun 1928—2008
b.   Tanggal 5—10 April 2012
Catatan:
a.    Tanda  pisah  tunggal  dapat  digunakan  untuk  memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b.   Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.


G.    Tanda Tanya (?)
          Aturan  penggunaan  tanda  tanya  pada  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan Deni pulang?
2.      Tanda  tanya  dipakai  di  dalam  tanda  kurung  untuk  menyatakan  bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

H.    Tanda Seru (!)
          Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang
berupa  seruan  atau  perintah  yang  menggambarkan  kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
1.      Alangkah indahnya taman laut ini!
2.      Bersihkan kamar itu sekarang juga!
3.      Merdeka!

I.   Tanda Elipsis (…)
      Aturan  penggunaan  tanda ellipsis  dalam  kalimat  menurut  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.     Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segerakami lakukan.
2.     Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya :
Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
a.   Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
b.   Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai tanda titik
3.     tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik
untuk menandai akhir kalimat.
4.     Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
a.   Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....



J.       Tanda Petik (“ ”)
      Aturan  penggunaan  tanda  petik  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.     Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
a.   Pasal  36  UUD  1945  menyatakan,  "Bahasa  negara  ialah  Bahasa Indonesia.
b.   Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
2.     Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
a.   Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
b.   Saya  sedang  membaca  "Peningkatan  Mutu  Daya  Ungkap  Bahasa Indonesia"  dalam  buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
c.   Bacalah  "Penggunaan  Tanda  Baca"  dalam  buku Pedoman  Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3.     Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
a.   Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
1)  Tanda  petik  penutup  mengikuti tanda baca  yang mengakhiri petikanlangsung.
Misalnya:
a)      Kata dia, "Saya juga minta satu."
2)  Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
3)  Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
4)  Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman  bukan  jaman asas  “  azas jadwal  “  jadual

K.    Tanda Petik Tunggal (‘ ’)
      Aturan  penggunaan  tanda  petik  tunggal  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.     Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di
dalam petikan lain.
Misalnya:
"Waktu  kubuka  pintu  depan,  kudengar  teriak  anakku,  'Ibu,  Bapakpulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Deni.
2.     Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
a.   terpandai artinya ‘paling’ padai
b.   mengambil langkah seribu artinya ‘lari pontang-panting’
3.     Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
a.   feed-back  ‘balikan’
b.   dress rehearsal  ‘geladi bersih’

L.     Tanda Kurung (( ))
      Aturan penggunaan tanda kurung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.     Tanda  kurung  dipakai  untuk  mengapit  tambahan  keterangan  atau penjelasan.  Dalam  penulisan  didahulukan  bentuk  lengkap  setelah  itu
bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
-  Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
3.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya didalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci
urutan keterangan.
Misalnya:
a.   Faktor  produksi  menyangkut  masalah  (a)  bahan  baku,  (b)  biaya
produksi, dan (c) tenaga kerja.
b.   Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta                    kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
    Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau hurufmenyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli buku, pensil, dan atas sekolah.
M.   Tanda Kurung Siku ([ ])
          Aturan pengguaan tanda kurung siku dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
a.   Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
b.   Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
2.      Tanda  kurung  siku  dipakai  untuk  mengapit  keterangan  dalam  kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.


N.    Tanda Garis Miring (/)
          Adapun aturan penulisan atau penggunaan tanda garis miring menurut
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:
a.   tahun ajaran 2012/2013
b.   No.7/PK/2008
2.      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, danataupun.
Misalnya:
a.   dikirimkan lewat darat/laut  ‘dikirimkan lewat darat atau laut.
b.   harganya Rp15.000,00/lembar  ‘harganya Rp15.000,00 tiap lembar.
c.   tindakan  penipuan  dan/atau  penganiayaan    ‘tindakan  penipuan  dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan

O.    Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
          Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian
 angka tahun.
Misalnya:
1.      Dia ‘kan sudah kusurati ( ‘kan = bukan)
2.      Malam ‘lah tiba ( ‘lah = telah)[2]



BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
A.    Pengertian EYD
           Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
           Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.

B.     Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
1.      Pemakaian Kata
2.      Penulisan Huruf
3.      Penulisan Kata
4.      Penulisan Unsur Serapan
5.      Penulisan Tanda Baca

3.2     Saran
jika ingin menyusun karya ilmiah tentang Ejaan Yang Disempurnakan(EYD)  diharapkan menggunakan referensi dari buku yang banyak agar memperkuat materi karya ilmiah tersebut.



                                                                                                                       

DAFTAR PUSTAKA
Mansurudin, Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3. 2011. Hlm 11-14
Arifin, Zainal & S. Amran Tasai. Cermat Berbahasa Indonesi.  Jakarta: AKADEMIKA PRESINDO. 2004



[1]Mansurudin, Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3. 2011. Hlm 11-14
[2] Arifin, Zainal & S. Amran Tasai. Cermat Berbahasa Indonesi.  Jakarta: AKADEMIKA PRESINDO. 2004

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
      Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan  tanda  baca. Bahasa  Indonesia  dalam  sejarah  perkembangannya  telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan  tetapi,  sejak  1972,  tepatnya  pada  16  Agustus  1972,  telah  ditetapkan  dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
      Pada  23  Mei  1972,  sebuah  pernyataan  bersama  telah  ditandatangani  oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia,  Mashuri.  Pernyataan  bersama  tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai  Ejaan  Rumi  Bersama  (ERB).  Selanjutnya  Departemen  Pendidikan  dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa  Indonesia  yang  Disempurnakan". Pada  tanggal  12  Oktober  1972,  Panitia
Pengembangan  Bahasa  Indonesia,  Departemen  Pendidikan  dan  Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan  penjelasan  kaidah  penggunaan  yang  lebih  luas.  Setelah  itu,  Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".

1.2  Rumusan Masalah
a.       Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
b.      Bagaimanakah cara penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda baca.?

1.3  Tujuan
a.       Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian EYD
b.      untuk mengetahui bagaimanakah cara penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda baca.













BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pengertian EYD
        Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
        Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
        Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.[1]
2.2 Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
A.    Huruh Kapital
1.   Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
            Dia membaca buku.
            Apa maksudnya?
            Kita harus berkerja keras.
            Pekerjaann itu akan selesai dalam satu jam.
2.      Huruh kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
            Adik bertannya, “Kapan kita pulang?”
            Kemarin engkau terlambat”, katannya.
            Besok pagi,”kata Ibu, “(Dia akan berangkat.”
3.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termaksud kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
            Islam
            Allah
            Yang Maha Pengasih
            Tuhan akan menunjukan jalan kepada hamba-Nya.
4.      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertanama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
                 Mahaputra Yamin
Sultan Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafi’i
5.      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,
  keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
            Dia baru saja diangkat sultan.
            Pada tahun ini dia pergi naik haji.
            Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya seperti kiai.

6.        Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama.
     orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.
Misalnya:
                 Wakil Presiden Adam Malik
                 Perdana Mentri Nehru
7.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instanasi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
                 Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
                 Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan
                 Nasional.
8.        Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instani, atau nama tempat tertentu.
a.  Huruf capital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama orang.
     Misalnya:
                      Amir Hamja
                      Dewi Sartika
                        Catatan:
1)         Huruf capital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de,van, dan  der (dalam nama belanda), von (dalam nama jerman), atau da (dalam nama Portugal).
Mislanya:
       J.J de Hollander
       J.P. van Bruggen
2)  Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menulisksan huruf pertama kata bin atau binti.
        Misalnya:
       Ibrahaim bin Adam
       Zitun binti Zainal
a.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sesebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
            Pascal second              Pas
            J/K atau JK-1              Joule per Kelvin
c.  Huruf kapital tidak dipakai   sebagai huruf pertama nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya: 
            mesin diesel10 volt 
9.        Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,
dan bahasa.
Misalnya:
                 Bangsa Eskimo
                 Suku Sunda 
10.  Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bangsa, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.
Missalnya:
                             Pengindonesiaan kata asing
11.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf  pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
            tahun Hijriah               tarikh Masehi
            bulan Agustus             bulan Maulid
12.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama diri  geografis.
Misalnya:
                 Banyuwangi                            Asia Tenggara
                 Ciribon                                     Amerika Serikat
13.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama
geografis yang diikuti nama diri geografis.
Misalnya:
                 Bukit Barisan               Danau Toba
                  Dataran Tinggi            Dieng Gunung Semeru
14.    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografisjika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasnya budaya.
Misalnya:
                       ukiran Jepara                pempek Palembang
                       tari Melayu                   sarung Mandar
15.    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi.
Misalnya:
                       Berlayar ke teluk          mandi di sungai
                       Menyeberangi selat      berenang di danau
16.    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya:                                                                                                             nangka belanda                                                                            kunci inggris
17.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur-unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
                Republik Indonesia
                Majelis Permusyawaratan Rakyat
18.    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama. Misalnya:
                                    beberapa badan hukum
                                    kerjasama antara pemerintah dan rakyat dokumen
                    Catatan:
      Jika yang ddimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
                  Pemberian gaji bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah
Indonesia
19.  Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketataneharaan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
                        Perserikatan Bangsa-Bangsa
                        Dasar-Dasar Ilmu Pemerintah.
20.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
                            Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
21.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama yunsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.
Misalnya:
                            Dr.                    doctor
                            S.E.                  sarjana ekonomi
                            S.H.                  sarjana hokum
                    Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatanya, diatur secara khusus dalam Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  036/U/1993
22.        Huruf kapital dipakai sebagi huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara,, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacaun.
Misalnya:                                                                                                                                    Adik bertanya, “Itu apa, Bu?”                                                                                                Besok Paman akan datang.                                                                           “Kapan Bapak berangkat?” tanya Harto.
23.     Huruf kapital tidak dipakai sebagai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalanya:                                                                                                                                  Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.                                                                       Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
24.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.
Misalnya:                                                                                                                        Sudahkah Anda tahu?                                                                              Siapa nama Anda?
25.     Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:                                                                                                                                    Sudahkah Anda tahu?                                                                                                         Surat Anda telah kami terima.
  
B.     Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1.         Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya :
Buku Negarakertagama karangan Prapanca.
Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2.         Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3.         Huruf miring dalam cetakan dipakai untukmenuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya :
Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
Politik devideet etimpera pernah merajalela di Indonesia.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis dibawahnya
2.3   Penulisan Kata
        Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
A.    Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
Misalnya :
Dia teman baik saya.
1.      Kata Turunan (Kata berimbuhan)
      Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
a.       Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) serangkai dengan kata dasarnya.
           Misalnya :
membaca
menengok

b.      Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya :
           bertepuk tangan, dan sebar luaskan.
c.       Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
            Menggarisbawahi
            dilipatgandakan
d.      Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
antarkota              multilateral
adipati                   mahasiswa
biokimia                paripurna
Catatan:
1)      Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-)
Misalnya:
non-indonesia
pan-Afrikanisme
     
2.      Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang yaitu :
a.       Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.
Misalnya :
laki           lelaki
b.      Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.
Misalnya :
            anak-anak
buku-buku
kuda-kuda
c.       Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem.
Misalnya :       
sayur-mayur
d.     Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan.
Misalnya :      
bermain-main

3.      Gabungan Kata
Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah  khusus. Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Misalnya :
mata kuliah,
orang tua,
rumah sakit umum.
Gabungan kata, termasuk istilah khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan
Misalnya :
ibu-bapak,
pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya :
daripada,
sekaligus,
bagaimana,
astagfirullah

4.      Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
            Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku, mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya :
.Bukuku, bukumu,dan bukunya tersimpan di perpustakaan

5.      Kata Depan (di, ke, dari)
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada.
Misalnya :
Di mana Usman sekarang?
Mereka ada di rumah.

6.      Kata Sandang (si dan sang)
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing bermusuhan dengan sang kucing.
7.      Partikel
      Partikel merupakan kata tugas yang mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel –lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya :
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang dipelajari minggu lalu?
Apatah gerangan salahku?
Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya :
Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
Partikel per yang berarti memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya :
Mereka masuk ruangan satu per satu.
8.      Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
a.      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan,atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
S.E.                       sarjana ekonomi
Bpk.                      bapak
Sdr.                       saudara

b.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
                       DPR                  Dewan Perwakilan Rakyat
                       PGRI                Persatuan Guru Republik Indonesia
                       KTP                  Kartu Tanda Penduduk
c.       Singkatan umum yang trdiri atas tiga huruf atau lebih diikutisatu tanda titik.
Misalnya:
            dll.                   dan lain-lain
            dsb.                 dan sebagainya
d.      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang  tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
            Cu                               kuprum
            cm                                sentimeter
            Rp (5.000,00)  (lima ribu) rupiah
    
e.    Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1)      Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI               Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
SIM                 Surat Ijin Mengemudi
2)      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri                          Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas         Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

3)      Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huru kecil.
Misalnya:
pemilu              pemilihan umum
tilang                bukti pelanggaran

9.      Angka dan Lambang Bilangan
            Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka arab atau angka romawi
a.       Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
b.      Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X.
Angka digunakan untuk menyatakan:
a.       ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
b.      satua waktu,
c.       nilai uang, dan
d.      kuantitas.
Misalnya:
0,5 sentimeter        tahun 1928                  2.000 rupiah
5 kilogram             17 Agustus 1945         50 dolar Amerika

Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartement, atau kamar pada alamat.
Misalnya;
Jalan Tanah Abang I No.15
Hotel Indonesia, kamar 169
2.4     Penulisan Unsur Serapan
          Dalam hal penulisan unsur serapan  dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
          Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
          Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia  bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia  itu dalam bahasa Inggris.
Misalnya:
                        paal                 pal                                                                                           baal                 bal                                                                                           octaaf              oktaf
          Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
a.    Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
b.   Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
2.5   Pemakain Tanda Baca
A.    Tanda Titik (.)
        Aturan  penggunaan  tanda  baca  titik  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda  titik  dipakai  pada  akhir  kalimat  yang  bukan  pertanyaan 
Atau seruan.
Misalnya:
a.       Deni tinggal di Singaraja.
b.      Hari ini akan ada pemilihan umum.
Catatan:
Tanda  titik  tidak  digunakan  pada  akhir  kalimat  yang  unsur  akhirnya sudah bertanda titik.
Misalnya:
a.       Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
b.      Dia memerlukan meja, kursi, dsb.

2.  Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,
      ikhtisar, atau daftar
      Misalnya:
a.       III. Norma
b.      A. Pengertian Norma
c.       1. Norma Hukum
Catatan :
              Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau  huruf dalam suatubagan atau  ikhtisar jika angka atau  huruf  itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
Misalnya:
a.       1. Patokan Umum
b.      1.1 Isi Karangan
c.       1.2 Ilustrasi
d.      1.2.1 Gambar Tangal
e.       1.2.2 Grafik

3.  Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
       menunjukkan waktu.
       Misalnya:
a.       Pukul 1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik).
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan  waktu  dengan  angka  dalam  sistem  12  dapat
      dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya:
1)      pukul 5.00 sore
2)      pukul 7.00 pagi
b.      Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan
keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
1)      pukul 00.45
2)      pukul 22.00

4.      Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul
tulisan  yang  tidak  berakhir  dengan  tanda  tanya  atau  tanda  seru,  dan   tempat terbit.
Misalnya:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

5.      Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatanny yang menunjukkan jumlah.
Misalnya:
a.       Siswa yang lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri 12.000 orang.
b.      Penduduk Singaraja lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
a.       Tanda  titik tidak  dipakai  untuk  memisahkan  bilangan  ribuan  atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
1)      Dia lahir pada tahun1956 di Bandung,
2)      Nomor gironya5645678.
b.      Tanda  titik  tidak  dipakai  pada  akhir  judul  yang  merupakan  kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
1)      Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional.
2)      Salah Asuhan
c.       Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) nama dan alamat penerima
surat,  (2)  nama  dan  alamat  pengirim  surat,  dan  (3)  di  belakang tanggal surat.
Misalnya:
1)      Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
2)      21 April 2008
3)      Yth. Sdr. Moh Hasan Jalan Arif Rahmad 43 Palembang
d.      Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
1)         Rp200.250,79
2)         8.750 m

6.      Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan
Misalnya:
a.       S.E.
b.      Dr.
c.       M.A.
7.    Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar, Merari. 1920. Azab dan sengsara. Weltervreden: Balai pustaka.

B.  Tanda Koma (,)
     Aturan  pemakaian  tanda  koma  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.      Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau
  pembilangan.
Misalnya:
a.Deni membeli kertas, pena, dan tinta.
b.      Satu, dua, ….. tiga!
2.      Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  kalimat  setara  yang  satu  dari kalimat  setara  berikutnya  yang  didahului  dengan  kata  seperti
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
a.Deni senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi.
b.      Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
b.      Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
b.      Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4.      Tanda  koma  dipakai  di  belakang  kata  atau  ungkapan  penghubung antarkalimat  yang  terdapat  pada  awal  kalimat,  seperti oleh  karena itu, jadi,dengan demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu. Misalnya:
a.Anak  itu  rajin  dan  pandai. Oleh  karena  itu,  dia  memperoleh  beasiswa belajar di luar negeri.
b.      Anak  itu  memang  rajin  membaca  sejak  kecil. Jadi,  wajar  kalau  dia menjadi bintang kelas.
5.      Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  kata  seru,  seperti o,   ya, wah, aduh,  dan kasihan,  atau  kata-kata  yang  digunakan  sebagai  sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
a.Mas, kapan pilang?
b.      Mengapa kamu diam, Dik?
6.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
a.Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
7.      Tanda  koma  tidak  dipakai  untuk  memisahkan  petikan  langsung  dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
a."Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Deni.
b.      "Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8.      Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
a.Singaraja, 28 Februari 2013
b.      Jalan Pulai Buton, Gang Ceroring No. 1, Singaraja
9.      Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  bagian  nama  yang  dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
a.Sugono,  Dendy.  2009. Mahir  Berbahasa  Indonesia  dengan  Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
10.  Tanda  koma  dipakai  di  antara  bagian  bagian  dalam  catatan  kaki  atau catatan akhir.
Misalnya:
a.Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11.  Tanda  koma  dipakai  di  antara  nama  orang  dan  gelar  akademik  yangmengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
a.I Made Tampul, S.E., M.M.
b.      Komang Wisnu Baskara P, S.Kom.
12.  Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan senyang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
a.Rp750,00
b.      12,5 m
13.     Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
a.Guru saya, Pak Deni, pandai sekali.
b.      Semua  siswa,baik  laki-laki  maupun  perempuan,  mengikuti  latihan paduan suara.
16.     Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
a.Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
b.      Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara ini.

C.     Tanda Titik Koma (;)
        Adapun  aturan  penggunaan  tanda  titik  koma  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.   Tanda  titik  koma  dipakai  sebagai  pengganti  kata  penghubung  untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
a.   Ayah  mengurus  tanaman  di  kebun;  Ibu  menulis  makalah  di  ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetic gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
b.   Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru
dibeli ayahnya.
2.   Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat  yang  berupa  frasa  atau  kelompok  kata.  Dalam  hubungan  itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
a.   Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
1)   berkewarganegaraan Indonesia;
2)   berbadan sehat;
3)   bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.

D.    Tanda Titik Dua (:)
      Aturan penggunaan tanda titik dua dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita  sekarang  memerlukan  perabot  rumah  tangga:  kursi,  meja,  dan lemari.

Catatan:
     Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2.Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan  yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua                    : Adi Premayogi
Sekretaris              : Deni
Bendahara             : Agus
3.      Tanda  titik  dua dapat  dipakai  dalam  naskah  drama  sesudah  kata  yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu             : “Bawa kompor ini, Nak!”
Deni          : “Baik, Bu.”
4.      Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab
dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
a.      Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
b.      Pedoman  Umum  Pembentukan  Istilah  Edisi  Ketiga.  Jakarta:  Pusat Bahasa.

E.     Tanda Hubung (-)
            Aturan penggunaan tanda hubung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.      Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian
baris.
Misalnya:
Sebagaimana kata peri-bahasa, tak ada gading yang tak retak.
2.      Tanda  hubung  menyambung  awalan  dengan  bagian  kata  yang
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata  yang mendahuluinyapada pergantian baris.
Misalnya:
a.      Kini ada cara baru untuk mengukur panas.
b.      Senjata ini merupakan sarana pertahanan yang canggih.
3.      Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
a.   Anak-anak
b.   Berulang-ulang
4.      Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
 Misalanya:
a.  17-8-2013
b. D-e-n-i
5.      Tanda  hubung  boleh  dipakai  untuk  memperjelas 
a.   hubungan  bagian-bagian  kata atau  ungkapan  dan 
b.   penghilangan  bagian  frasa  atau kelompok kata.
Misalnya:
a.   ber-evolusi
b.   Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.
c.   tanggung-jawab- dan –kesetiakawanan sosial (tanggungjawab social dan  kesetiakawanan sosial).
6.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
a.   se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b.   ke- dengan angka,
c.   Angka denga –an,
d.  Kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e.   Kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f.    Gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya:
a.   se-Indonesia
b.   peringkat ke-1
c.   tahun 1950-an
d.  sinar-X
e.   mem-PHK-kan
7.      Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
a.   di-smash
b.   pen-tackle-an

F.      Tanda Pisah (–)
          Adapun  aturan  penggunaan  tanda  pisah  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan (EYD), yaitu sebagai berikut:
1.      Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
a.   Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
b.   Keberhasilan  itu–saya  yakin–dapat  dicapai  kalau  kita  mau 
berusaha keras.
2.      Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
 Misalnya:
a.Gerakan  Pengutamaan  Bahasa  Indonesia–amanat  Sumpah Pemuda harus terus ditingkatkan.
b.   Rangkaian  temuan  ini–evolusi,  teori  kenisbian,  dan  kini  juga
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3.      Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
a.   Tahun 1928—2008
b.   Tanggal 5—10 April 2012
Catatan:
a.    Tanda  pisah  tunggal  dapat  digunakan  untuk  memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b.   Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.


G.    Tanda Tanya (?)
          Aturan  penggunaan  tanda  tanya  pada  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan Deni pulang?
2.      Tanda  tanya  dipakai  di  dalam  tanda  kurung  untuk  menyatakan  bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

H.    Tanda Seru (!)
          Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang
berupa  seruan  atau  perintah  yang  menggambarkan  kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
1.      Alangkah indahnya taman laut ini!
2.      Bersihkan kamar itu sekarang juga!
3.      Merdeka!

I.   Tanda Elipsis (…)
      Aturan  penggunaan  tanda ellipsis  dalam  kalimat  menurut  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.     Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segerakami lakukan.
2.     Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya :
Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
a.   Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
b.   Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai tanda titik
3.     tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik
untuk menandai akhir kalimat.
4.     Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
a.   Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....



J.       Tanda Petik (“ ”)
      Aturan  penggunaan  tanda  petik  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.     Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
a.   Pasal  36  UUD  1945  menyatakan,  "Bahasa  negara  ialah  Bahasa Indonesia.
b.   Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
2.     Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
a.   Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
b.   Saya  sedang  membaca  "Peningkatan  Mutu  Daya  Ungkap  Bahasa Indonesia"  dalam  buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
c.   Bacalah  "Penggunaan  Tanda  Baca"  dalam  buku Pedoman  Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3.     Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
a.   Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
1)  Tanda  petik  penutup  mengikuti tanda baca  yang mengakhiri petikanlangsung.
Misalnya:
a)      Kata dia, "Saya juga minta satu."
2)  Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
3)  Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
4)  Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman  bukan  jaman asas  “  azas jadwal  “  jadual

K.    Tanda Petik Tunggal (‘ ’)
      Aturan  penggunaan  tanda  petik  tunggal  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.     Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di
dalam petikan lain.
Misalnya:
"Waktu  kubuka  pintu  depan,  kudengar  teriak  anakku,  'Ibu,  Bapakpulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Deni.
2.     Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
a.   terpandai artinya ‘paling’ padai
b.   mengambil langkah seribu artinya ‘lari pontang-panting’
3.     Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
a.   feed-back  ‘balikan’
b.   dress rehearsal  ‘geladi bersih’

L.     Tanda Kurung (( ))
      Aturan penggunaan tanda kurung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.     Tanda  kurung  dipakai  untuk  mengapit  tambahan  keterangan  atau penjelasan.  Dalam  penulisan  didahulukan  bentuk  lengkap  setelah  itu
bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
-  Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962.
3.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya didalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4.      Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci
urutan keterangan.
Misalnya:
a.   Faktor  produksi  menyangkut  masalah  (a)  bahan  baku,  (b)  biaya
produksi, dan (c) tenaga kerja.
b.   Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta                    kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
    Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau hurufmenyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli buku, pensil, dan atas sekolah.
M.   Tanda Kurung Siku ([ ])
          Aturan pengguaan tanda kurung siku dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
a.   Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
b.   Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
2.      Tanda  kurung  siku  dipakai  untuk  mengapit  keterangan  dalam  kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.


N.    Tanda Garis Miring (/)
          Adapun aturan penulisan atau penggunaan tanda garis miring menurut
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.      Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:
a.   tahun ajaran 2012/2013
b.   No.7/PK/2008
2.      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, danataupun.
Misalnya:
a.   dikirimkan lewat darat/laut  ‘dikirimkan lewat darat atau laut.
b.   harganya Rp15.000,00/lembar  ‘harganya Rp15.000,00 tiap lembar.
c.   tindakan  penipuan  dan/atau  penganiayaan    ‘tindakan  penipuan  dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan

O.    Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
          Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian
 angka tahun.
Misalnya:
1.      Dia ‘kan sudah kusurati ( ‘kan = bukan)
2.      Malam ‘lah tiba ( ‘lah = telah)[2]


BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
A.    Pengertian EYD
           Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
           Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.

B.     Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
1.      Pemakaian Kata
2.      Penulisan Huruf
3.      Penulisan Kata
4.      Penulisan Unsur Serapan
5.      Penulisan Tanda Baca

3.2     Saran
jika ingin menyusun karya ilmiah tentang Ejaan Yang Disempurnakan(EYD)  diharapkan menggunakan referensi dari buku yang banyak agar memperkuat materi karya ilmiah tersebut.



                                                                                                                       

DAFTAR PUSTAKA
Mansurudin, Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3. 2011. Hlm 11-14
Arifin, Zainal & S. Amran Tasai. Cermat Berbahasa Indonesi.  Jakarta: AKADEMIKA PRESINDO. 2004



[1]Mansurudin, Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3. 2011. Hlm 11-14
[2] Arifin, Zainal & S. Amran Tasai. Cermat Berbahasa Indonesi.  Jakarta: AKADEMIKA PRESINDO. 2004
 



0 komentar:

Posting Komentar