BAHASA
INDONESIA
“EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)”
OLEH
KELOMPOK 2
KELAS
: 1 C
NAMA ANGGOTA :
1.
MUHAMAD IKBAL (1501030361)
2.
ISTIADAH ()
3.
()
4.
()
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA FAKULTAS ILMU TARBIAH DAN KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN) MATARAM
TAHUN AKADEMIK
2015
Islam
telahdatangdenganmembawasinarkebebenaranbagimanusiasecarakeseluruhandanmemadamkanapikebodohan
yang adaditengah-tengahmereka,
sehinggamerekamendapatkankemenangansetelahterperngkatdidalamkekalah.
Merekapunmenjadikuatsetelahmengalamikelemahandanmenjadisehatsetelahmengalamisakit.
Salah
satucirimanusiasebagaimahlukyang
berakaladalah rasa ingintahu yang
takpernahhabisselamahidupnya. Mempelajari“Ejaan Yang Disenpurnakan (EYD)”. merupakansalahsatumatakuliah
yang harusdipelajarisebagaiacuanmahasiswauntukmenjadipribadi yang
lebihbaikdanintelektualsertalebihmemilikitanggungjawabterhadaphidup.
Denganpenuhkerendahanhati,
Alhamdulillah penulisdapatmenyelesaikanmakalahini yangmengulastentang“Ejaan
Yang Disenpurnakan (EYD)”. Penulissadar, sebagaimanusiabiasa yang
memilikikekurangantentunnyamasihbanyakkesalahanpadapenyusunanmakalahini.
Olehkarenaitupenulismemintapermaklumannyaatassegalabentukkesalahan-kesalahan
yang terdapatdalamtugasini.
Mataram, 17/11/2015
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR ISI.......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakangMasalah...................................................................... 1
1.2 RumusanMasalah.............................................................................. 2
1.3 Tujuan ............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengerian EYD................................................................................. 3
2.2 PemakaianHurufKapitaldanHuruf Miring........................................ 3
2.3 Penulisan Kata................................................................................... 11
2.4 PenulisanUnsurSerapan..................................................................... 18
2.5 PemakainTanda Baca........................................................................ 20
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 39
3.2 saran.................................................................................................. 39
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ejaan adalah keseluruhan peraturan
bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan tanda baca. Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan tanda baca. Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
Pada
23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama
telah ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
1.2
Rumusan
Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan pengertian
EYD?
b. Bagaimanakah cara penggunaan huruf
kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata,
istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda
baca.?
1.3 Tujuan
a. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian EYD
b. untuk
mengetahui bagaimanakah
cara penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara
ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan
angka, dan penggunaan tanda baca.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah
ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca
sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja.
Mengeja
adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh
lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan
cara menuliskan bahasa.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman
bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi
pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi
kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh
setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada,
terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk
hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.[1]
2.2 Pemakaian
Huruf Kapital dan Huruf Miring
A.
Huruh Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai
huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia membaca buku.
Apa maksudnya?
Kita harus berkerja keras.
Pekerjaann itu akan selesai dalam satu
jam.
2. Huruh kapital dipakai sebagai huruf pertama
petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertannya, “Kapan kita pulang?”
“Kemarin engkau terlambat”, katannya.
“Besok pagi,”kata Ibu, “(Dia akan berangkat.”
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan,
termaksud kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Islam
Allah
Yang Maha Pengasih
Tuhan akan menunjukan jalan kepada hamba-Nya.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertanama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan
Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafi’i
5.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar
kehormatan,
keturunan,
dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia
baru saja diangkat sultan.
Pada
tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya
belum seberapa, tetapi lagaknya seperti kiai.
6.
Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti
nama.
orang,
nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang
tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana
Mentri Nehru
7.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instanasi
yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan
Nasional.
8.
Huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama
orang, nama instani, atau nama tempat tertentu.
a. Huruf
capital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamja
Dewi Sartika
Catatan:
1)
Huruf capital tidak dipakai
sebagai huruf pertama seperti pada de,van,
dan der
(dalam nama belanda), von (dalam nama
jerman), atau da (dalam nama
Portugal).
Mislanya:
J.J
de Hollander
J.P.
van Bruggen
2) Dalam
nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menulisksan huruf
pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Ibrahaim
bin Adam
Zitun
binti Zainal
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
nama orang yang digunakan sesebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
Pascal second Pas
J/K
atau JK-1 Joule per Kelvin
c. Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan
ukuran.
Misalnya:
mesin
diesel10 volt
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,
dan bahasa.
Misalnya:
Bangsa
Eskimo
Suku
Sunda
10. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa, suku, dan bangsa, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk
dasar kata turunan.
Missalnya:
Pengindonesiaan kata
asing
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Hijriah tarikh
Masehi
bulan
Agustus bulan Maulid
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsur-unsur nama diri geografis.
Misalnya:
Banyuwangi Asia
Tenggara
Ciribon Amerika Serikat
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsure-unsur nama
geografis yang diikuti nama diri geografis.
Misalnya:
Bukit Barisan Danau
Toba
Dataran Tinggi Dieng
Gunung Semeru
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
nama diri atau nama diri geografisjika kata yang mendahuluinya menggambarkan
kekhasnya budaya.
Misalnya:
ukiran Jepara pempek
Palembang
tari Melayu sarung
Mandar
15. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak
diikuti oleh nama diri geografi.
Misalnya:
Berlayar ke teluk mandi
di sungai
Menyeberangi selat berenang
di danau
16. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang
digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya: nangka
belanda kunci
inggris
17. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
semua unsur-unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan,
badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
18. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama. Misalnya:
beberapa badan hukum
kerjasama
antara pemerintah dan rakyat dokumen
Catatan:
Jika yang ddimaksudkan ialah
nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen
resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu
ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Pemberian gaji
bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah
Indonesia
19. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi,
lembaga ketataneharaan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintah.
20. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku,
majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi
awal.
Misalnya:
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
21. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
yunsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama
diri.
Misalnya:
Dr. doctor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hokum
Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan
tinggi, termasuk singkatanya, diatur secara khusus dalam Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993
22.
Huruf kapital dipakai sebagi huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan, seperti bapak, ibu,
saudara,, kakak, adik, dan paman,
yang digunakan dalam penyapaan atau pengacaun.
Misalnya: Adik bertanya, “Itu apa, Bu?” Besok Paman akan datang. “Kapan
Bapak berangkat?” tanya Harto.
23. Huruf kapital tidak dipakai sebagai sebagai
huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan
atau penyapaan.
Misalanya: Kita
harus menghormati bapak dan ibu kita. Semua
kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
24. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
kata Anda yang digunakan dalam
penyapaan.
Misalnya: Sudahkah
Anda tahu? Siapa
nama Anda?
25.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya: Sudahkah
Anda tahu? Surat Anda telah kami terima.
B.
Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1.
Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip
dalam tulisan.
Misalnya :
Buku Negarakertagama
karangan Prapanca.
Majalah Suara
Hidayatullah sedang dibaca.
Surat
kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2.
Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan
kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Buatlah kalimat dengan kata lapang
dada.
3.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untukmenuliskan kata nama
ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya
:
Nama
ilmiah buah manggis ialah Carcinia
mangostana.
Politik
devideet etimpera pernah merajalela di Indonesia.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan,
huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis dibawahnya
2.3 Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
A.
Kata Dasar
Kata
dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai
suatu kesatuan.
Misalnya :
Dia
teman baik saya.
1.
Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah yang harus diikuti dalam
penulisan kata turunan, yaitu :
a. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran)
serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya :
membaca
menengok
b. Awalan dan akhrian ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya
berupa gabungan kata.
Misalnya
:
bertepuk
tangan, dan sebar luaskan.
c. Jika bentuk dasarnya berupa gabungan
kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya
:
Menggarisbawahi
dilipatgandakan
d. Jika salah satu unsur gabungan kata
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
antarkota multilateral
adipati mahasiswa
biokimia paripurna
Catatan:
1) Jika bentuk terikat diikuti oleh
kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu
dituliskan tanda hubung (-)
Misalnya:
non-indonesia
pan-Afrikanisme
2.
Kata Ulang
Kata
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang
yaitu :
a. Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata
awal.
Misalnya :
laki
lelaki
b. Dwilingga yaitu pengulangan utuh
atau secara keseluruhan.
Misalnya
:
anak-anak
buku-buku
kuda-kuda
c. Dwilingga salin suara yaitu
pengulangan variasi fonem.
Misalnya
:
sayur-mayur
d. Pengulangan berimbuhan yaitu
pengulangan yang mendapat imbuhan.
Misalnya
:
bermain-main
3.
Gabungan Kata
Gabungan
kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus.
Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Misalnya :
mata
kuliah,
orang tua,
rumah
sakit umum.
Gabungan kata, termasuk istilah
khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk
menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan
Misalnya :
ibu-bapak,
pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap
sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya :
daripada,
sekaligus,
bagaimana,
astagfirullah
4.
Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata ganti ku dan kau
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku,
mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya
:
.Bukuku, bukumu,dan bukunya tersimpan
di perpustakaan
5.
Kata Depan (di, ke, dari)
Kata
depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang
mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata,
seperti kepada dan daripada.
Misalnya :
Di mana Usman sekarang?
Mereka ada
di rumah.
6.
Kata Sandang (si dan sang)
Kata
si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing
bermusuhan dengan sang kucing.
7.
Partikel
Partikel merupakan kata tugas yang
mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai
fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel
–lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
Misalnya
:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang dipelajari minggu lalu?
Apatah gerangan salahku?
Partikel pun ditulis terpisah
dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya :
Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
Partikel per yang berarti
memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan
bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya :
Mereka masuk ruangan satu per satu.
8.
Singkatan dan Akronim
Singkatan
adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
a.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan,atau
pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
Sdr. saudara
b. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi
yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR
Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik
Indonesia
KTP Kartu Tanda Penduduk
c. Singkatan umum yang trdiri atas tiga
huruf atau lebih diikutisatu tanda titik.
Misalnya:
dll. dan
lain-lain
dsb. dan
sebagainya
d. Lambang kimia, singkatan satuan
ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang
tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu kuprum
cm sentimeter
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah
e. Akronim adalah singkatan yang berupa
gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1) Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia
SIM
Surat Ijin Mengemudi
2) Akronim nama diri yang berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis
dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri Akademi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional
3) Akronim yang bukan nama diri yang
berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata seluruhnya ditulis dengan huru kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
tilang
bukti pelanggaran
9.
Angka dan Lambang Bilangan
Angka dipakai untuk menyatakan
lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka arab atau
angka romawi
a. Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7,
8, 9
b. Angka Romawi : I, II, III, IV, V,
VI, VII, VIII, IX, X.
Angka digunakan untuk menyatakan:
a. ukuran panjang, berat, luas, dan
isi,
b. satua waktu,
c. nilai uang, dan
d. kuantitas.
Misalnya:
0,5
sentimeter tahun 1928 2.000 rupiah
5 kilogram 17 Agustus 1945 50 dolar Amerika
Angka lazim dipakai untuk
melambangkan nomor jalan, rumah, apartement, atau kamar pada alamat.
Misalnya;
Jalan
Tanah Abang I No.15
Hotel
Indonesia, kamar 169
2.4 Penulisan
Unsur Serapan
Dalam
hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa
Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena
pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa
memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya
menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan
unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep
yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b)
unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili
dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam
bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur
yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu
diterima.
Menerima
unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa
Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing
merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan
bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan
pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu
dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang
biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa
Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari
bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal
adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia
itu dalam bahasa Inggris.
Misalnya:
paal pal baal bal octaaf oktaf
Berdasarkan
taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua
bagian, yaitu :
a. Secara adopsi, yaitu apabila unsur
asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak
mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor,
civitas academica, de facto, bridge.
b. Secara adaptasi, yaitu apabila unsur
asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik
pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara
adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi,
fungsi.
2.5 Pemakain Tanda Baca
A.
Tanda Titik (.)
Aturan penggunaan
tanda baca titik dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang
bukan pertanyaan
Atau
seruan.
Misalnya:
a.
Deni tinggal di
Singaraja.
b.
Hari ini akan ada pemilihan
umum.
Catatan:
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.
Misalnya:
a.
Buku itu disusun oleh
Drs. Sudjatmiko, M.A.
b.
Dia memerlukan meja,
kursi, dsb.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,
ikhtisar, atau daftar
Misalnya:
a.
III. Norma
b.
A. Pengertian Norma
c.
1. Norma Hukum
Catatan :
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau
huruf dalam suatubagan atau ikhtisar jika angka atau huruf
itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
Misalnya:
Misalnya:
a.
1. Patokan Umum
b.
1.1 Isi Karangan
c.
1.2 Ilustrasi
d.
1.2.1 Gambar Tangal
e.
1.2.2 Grafik
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
menunjukkan waktu.
Misalnya:
a. Pukul
1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik).
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat
dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat
dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya:
1) pukul
5.00 sore
2) pukul
7.00 pagi
b. Penulisan
waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan
keterangan pagi, siang, atau malam.
keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
1) pukul
00.45
2) pukul
22.00
4. Tanda
titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
5. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatanny yang
menunjukkan jumlah.
Misalnya:
a. Siswa
yang lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri 12.000 orang.
b. Penduduk
Singaraja lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
a. Tanda
titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan
ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
1) Dia
lahir pada tahun1956 di Bandung,
2) Nomor
gironya5645678.
b. Tanda
titik tidak dipakai pada akhir judul
yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan
sebagainya.
Misalnya:
1) Acara
Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional.
2) Salah
Asuhan
c. Tanda
titik tidak dipakai di belakang (1) nama dan alamat penerima
surat, (2) nama dan alamat pengirim surat, dan (3) di belakang tanggal surat.
surat, (2) nama dan alamat pengirim surat, dan (3) di belakang tanggal surat.
Misalnya:
1) Yth.
Kepala Kantor Penempatan Tenaga
3) Yth.
Sdr. Moh Hasan Jalan Arif Rahmad 43 Palembang
d. Pemisahan
bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
1)
Rp200.250,79
2)
8.750 m
6. Tanda
titik dipakai pada penulisan singkatan
Misalnya:
a. S.E.
b. Dr.
c. M.A.
7. Tanda
titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan
tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar,
Merari. 1920. Azab dan sengsara.
Weltervreden: Balai pustaka.
B. Tanda
Koma (,)
Aturan pemakaian tanda
koma dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda koma dipakai di
antara unsur unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
Misalnya:
a.Deni
membeli kertas, pena, dan tinta.
b. Satu,
dua, ….. tiga!
2. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kalimat
setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
a.Deni
senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi.
b. Semua
mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Agar
memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
b. Karena
tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Catatan:
Tanda koma tidak
dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu
mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Dia
mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
b. Kita
harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4. Tanda
koma dipakai di belakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat
pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi,dengan
demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu. Misalnya:
a.Anak
itu rajin dan pandai. Oleh karena itu,
dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri.
b. Anak
itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi,
wajar kalau dia menjadi bintang kelas.
5. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kata seru,
seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau
kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu,
Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
a.Mas,
kapan pilang?
b. Mengapa
kamu diam, Dik?
6. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
a.Kata
Ibu, "Saya gembira sekali."
7. Tanda
koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
a."Di
mana Saudara tinggal?" tanya Pak Deni.
b. "Masuk
ke kelas sekarang!" perintahnya.
8. Tanda
koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
a.Singaraja,
28 Februari 2013
b. Jalan
Pulai Buton, Gang Ceroring No. 1, Singaraja
9. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan bagian nama
yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
a.Sugono,
Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan
Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
10. Tanda
koma dipakai di antara bagian bagian
dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
a.Alisjahbana,
S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11. Tanda
koma dipakai di antara nama orang dan
gelar akademik yangmengikutinya untuk membedakannya dari singkatan
nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
a.I
Made Tampul, S.E., M.M.
b. Komang
Wisnu Baskara P, S.Kom.
12. Tanda
koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan senyang dinyatakan
dengan angka.
Misalnya:
a.Rp750,00
b. 12,5
m
13. Tanda
koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
a.Guru
saya, Pak Deni, pandai sekali.
b. Semua
siswa,baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti
latihan paduan suara.
16. Tanda
koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Misalnya:
a.Atas
perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
b. Dalam
pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara
ini.
C. Tanda
Titik Koma (;)
Adapun aturan
penggunaan tanda titik koma dalam Ejaan
Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
titik koma dipakai sebagai pengganti kata
penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
setara.
Misalnya:
a. Ayah
mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis
makalah di ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya
sendiri asyik memetic gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
b. Hari
sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru
dibeli ayahnya.
dibeli ayahnya.
2. Tanda
titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat
yang berupa frasa atau kelompok kata.
Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu
digunakan kata dan.
Misalnya:
Misalnya:
a. Syarat
syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
1) berkewarganegaraan
Indonesia;
2) berbadan
sehat;
3) bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda
titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Agenda
rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
D. Tanda
Titik Dua (:)
Aturan penggunaan tanda titik dua dalam
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
rangkaian atau pemerian.
rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita
sekarang memerlukan perabot rumah tangga:
kursi, meja, dan lemari.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2.Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua : Adi Premayogi
Sekretaris : Deni
Bendahara
: Agus
3. Tanda
titik dua dapat dipakai dalam naskah drama
sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : “Bawa kompor ini, Nak!”
Ibu : “Bawa kompor ini, Nak!”
Deni : “Baik, Bu.”
4.
Tanda titik dua dipakai
di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab
dan
ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama
kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
a.
Horison, XLIII, No.
8/2008: 8
b.
Pedoman
Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga.
Jakarta: Pusat Bahasa.
E. Tanda
Hubung (-)
Aturan
penggunaan tanda hubung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda hubung menyambung
suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian
baris.
Misalnya:
Sebagaimana kata peri-bahasa, tak ada gading yang tak retak.
Misalnya:
Sebagaimana kata peri-bahasa, tak ada gading yang tak retak.
2.
Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata
yang
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinyapada pergantian baris.
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinyapada pergantian baris.
Misalnya:
a.
Kini ada cara baru
untuk mengukur panas.
b.
Senjata ini merupakan
sarana pertahanan yang canggih.
3.
Tanda hubung digunakan
untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
a.
Anak-anak
b.
Berulang-ulang
4.
Tanda hubung digunakan
untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalanya:
a.
17-8-2013
b.
D-e-n-i
5.
Tanda
hubung boleh dipakai untuk memperjelas
a.
hubungan
bagian-bagian kata atau ungkapan dan
b.
penghilangan
bagian frasa atau kelompok kata.
Misalnya:
a.
ber-evolusi
b.
Karyawan boleh mengajak
anak-istri ke acara pertemuan besok.
c.
tanggung-jawab- dan
–kesetiakawanan sosial (tanggungjawab social dan kesetiakawanan sosial).
6.
Tanda hubung dipakai
untuk merangkai:
a.
se- dengan kata
berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b.
ke- dengan angka,
c.
Angka denga –an,
d.
Kata atau imbuhan dengan
singkatan berhuruf kapital,
e.
Kata ganti yang
berbentuk imbuhan, dan
f.
Gabungan kata yang
merupakan kesatuan.
Misalnya:
a.
se-Indonesia
b.
peringkat ke-1
c.
tahun 1950-an
d.
sinar-X
e.
mem-PHK-kan
7.
Tanda hubung dipakai
untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
a.
di-smash
b.
pen-tackle-an
F.
Tanda Pisah (–)
Adapun aturan
penggunaan tanda pisah dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu sebagai berikut:
1.
Tanda pisah dipakai
untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar
bangun utama kalimat.
Misalnya:
a.
Kemerdekaan itu—hak segala
bangsa—harus dipertahankan.
b.
Keberhasilan
itu–saya yakin–dapat dicapai kalau kita mau
berusaha
keras.
2.
Tanda pisah dipakai
untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
a.Gerakan
Pengutamaan Bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda harus terus
ditingkatkan.
b. Rangkaian
temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan
kini juga
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda
pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
a. Tahun
1928—2008
b. Tanggal
5—10 April 2012
Catatan:
a.
Tanda pisah
tunggal dapat digunakan untuk
memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita
memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b.
Dalam pengetikan, tanda
pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan
sesudahnya.
G.
Tanda Tanya (?)
Aturan penggunaan
tanda tanya pada Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan
Deni pulang?
2.
Tanda tanya
dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Uangnya
sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H.
Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri
ungkapan atau pernyataan yang
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
1.
Alangkah indahnya taman
laut ini!
2.
Bersihkan kamar itu
sekarang juga!
3.
Merdeka!
I. Tanda
Elipsis (…)
Aturan penggunaan tanda
ellipsis dalam kalimat menurut Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Jika
Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segerakami lakukan.
2. Tanda
elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
Misalnya
:
Pengetahuan
dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
a. Tanda
elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
b. Jika
bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai tanda titik
3. tanda
titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik
untuk menandai akhir kalimat.
untuk menandai akhir kalimat.
4. Tanda
elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
a. Dalam
tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J.
Tanda Petik (“ ”)
Aturan penggunaan tanda
petik dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda petik dipakai
untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
a.
Pasal 36
UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara
ialah Bahasa Indonesia.
b.
Ibu berkata,
"Paman berangkat besok pagi. "
2.
Tanda petik dipakai
untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
a.
Sajak
"Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
b.
Saya sedang
membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa
Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat
Madani.
c.
Bacalah
"Penggunaan Tanda Baca" dalam buku
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3.
Tanda petik dipakai
untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus.
Misalnya:
a.
Dia bercelana panjang
yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
1)
Tanda petik
penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikanlangsung.
Misalnya:
a)
Kata dia, "Saya
juga minta satu."
2)
Tanda baca penutup
kalimat atau bagian kalimat ditempatkan belakang tanda petik yang mengapit kata
atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian
kalimat.
Misalnya:
Karena
warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
3)
Tanda petik pembuka dan
tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di
sebelah atas baris.
4)
Tanda petik (")
dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau
kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman
bukan jaman asas “ azas jadwal “ jadual
K.
Tanda Petik Tunggal (‘
’)
Aturan penggunaan tanda
petik tunggal dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.
Tanda petik tunggal
dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di
dalam
petikan lain.
Misalnya:
"Waktu
kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku,
'Ibu, Bapakpulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak
Deni.
2.
Tanda petik tunggal
dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
a.
terpandai artinya
‘paling’ padai
b.
mengambil langkah
seribu artinya ‘lari pontang-panting’
3.
Tanda petik tunggal dipakai
untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing.
bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
a.
feed-back
‘balikan’
b.
dress rehearsal
‘geladi bersih’
L.
Tanda Kurung (( ))
Aturan penggunaan tanda kurung dalam Ejaan
Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda kurung
dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap
setelah itu
bentuk singkatnya.
bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2.
Tanda kurung dipakai
untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan
bagian utama kalimat.
Misalnya:
-
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali)
ditulis pada tahun 1962.
3.
Tanda kurung dipakai
untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya didalam teks dapat
dihilangkan.
Misalnya:
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4. Tanda
kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci
urutan
keterangan.
Misalnya:
a. Faktor
produksi menyangkut masalah (a) bahan baku,
(b) biaya
produksi, dan (c) tenaga kerja.
produksi, dan (c) tenaga kerja.
b. Dia
harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah
terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau
hurufmenyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli buku, pensil, dan atas sekolah.
Kemarin kakak saya membeli buku, pensil, dan atas sekolah.
M. Tanda
Kurung Siku ([ ])
Aturan pengguaan tanda kurung siku dalam
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di
dalam naskah asli.
Misalnya:
a. Sang
Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
b. Ia
memberikan uang [kepada] anaknya.
2. Tanda
kurung siku dipakai untuk mengapit
keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N.
Tanda Garis Miring (/)
Adapun aturan penulisan atau
penggunaan tanda garis miring menurut
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.
Tanda garis miring
dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun
yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:
a.
tahun ajaran 2012/2013
b.
No.7/PK/2008
2.
Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, danataupun.
Misalnya:
Misalnya:
a.
dikirimkan lewat darat/laut
‘dikirimkan lewat darat atau laut.
b.
harganya
Rp15.000,00/lembar ‘harganya Rp15.000,00 tiap lembar.
c.
tindakan
penipuan dan/atau penganiayaan ‘tindakan
penipuan dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan
O.
Tanda Penyingkat atau
Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian
angka tahun.
angka tahun.
Misalnya:
1.
Dia ‘kan sudah kusurati
( ‘kan = bukan)
2.
Malam ‘lah tiba ( ‘lah
= telah)[2]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
A.
Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan
bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat
aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda
baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan
berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan
huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara
menuliskan bahasa.
B.
Ruang Lingkup Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD)
1. Pemakaian Kata
2. Penulisan Huruf
3. Penulisan Kata
4. Penulisan Unsur Serapan
5. Penulisan Tanda Baca
3.2
Saran
jika ingin
menyusun karya ilmiah tentang Ejaan Yang Disempurnakan(EYD) diharapkan menggunakan referensi dari buku
yang banyak agar memperkuat materi karya ilmiah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Mansurudin,
Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi
Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3. 2011. Hlm 11-14
Arifin,
Zainal & S. Amran Tasai. Cermat
Berbahasa Indonesi. Jakarta:
AKADEMIKA PRESINDO. 2004
[1]Mansurudin, Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3.
2011. Hlm 11-14
[2] Arifin, Zainal & S. Amran Tasai. Cermat Berbahasa Indonesi. Jakarta:
AKADEMIKA PRESINDO. 2004
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ejaan adalah keseluruhan peraturan
bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan tanda baca. Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan tanda baca. Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
Pada
23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama
telah ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
1.2
Rumusan
Masalah
a. Apa yang dimaksud dengan pengertian
EYD?
b. Bagaimanakah cara penggunaan huruf
kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata,
istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda
baca.?
1.3 Tujuan
a. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan pengertian EYD
b. untuk
mengetahui bagaimanakah
cara penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara
ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan
angka, dan penggunaan tanda baca.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah
ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan
ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca
sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja.
Mengeja
adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh
lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan
cara menuliskan bahasa.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman
bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi
pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi
kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh
setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada,
terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk
hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.[1]
2.2 Pemakaian
Huruf Kapital dan Huruf Miring
A.
Huruh Kapital
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai
huruf pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia membaca buku.
Apa maksudnya?
Kita harus berkerja keras.
Pekerjaann itu akan selesai dalam satu
jam.
2. Huruh kapital dipakai sebagai huruf pertama
petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertannya, “Kapan kita pulang?”
“Kemarin engkau terlambat”, katannya.
“Besok pagi,”kata Ibu, “(Dia akan berangkat.”
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan,
termaksud kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Islam
Allah
Yang Maha Pengasih
Tuhan akan menunjukan jalan kepada hamba-Nya.
4.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertanama nama gelar kehormatan,
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin
Sultan
Hasanuddin
Haji Agus Salim
Imam Syafi’i
5.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar
kehormatan,
keturunan,
dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
Dia
baru saja diangkat sultan.
Pada
tahun ini dia pergi naik haji.
Ilmunya
belum seberapa, tetapi lagaknya seperti kiai.
6.
Huruf kapital sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti
nama.
orang,
nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang
tertentu.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik
Perdana
Mentri Nehru
7.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instanasi
yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.
Misalnya:
Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan
Nasional.
8.
Huruf kapital tidak dipakai
sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama
orang, nama instani, atau nama tempat tertentu.
a. Huruf
capital dipakai sebagai huruf pertama unsure-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamja
Dewi Sartika
Catatan:
1)
Huruf capital tidak dipakai
sebagai huruf pertama seperti pada de,van,
dan der
(dalam nama belanda), von (dalam nama
jerman), atau da (dalam nama
Portugal).
Mislanya:
J.J
de Hollander
J.P.
van Bruggen
2) Dalam
nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menulisksan huruf
pertama kata bin atau binti.
Misalnya:
Ibrahaim
bin Adam
Zitun
binti Zainal
a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
nama orang yang digunakan sesebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
Pascal second Pas
J/K
atau JK-1 Joule per Kelvin
c. Huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama nama orang yang
digunakan sebagai nama jenis atau satuan
ukuran.
Misalnya:
mesin
diesel10 volt
9.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,
dan bahasa.
Misalnya:
Bangsa
Eskimo
Suku
Sunda
10. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa, suku, dan bangsa, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk
dasar kata turunan.
Missalnya:
Pengindonesiaan kata
asing
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari,
hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Hijriah tarikh
Masehi
bulan
Agustus bulan Maulid
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsur-unsur nama diri geografis.
Misalnya:
Banyuwangi Asia
Tenggara
Ciribon Amerika Serikat
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
unsure-unsur nama
geografis yang diikuti nama diri geografis.
Misalnya:
Bukit Barisan Danau
Toba
Dataran Tinggi Dieng
Gunung Semeru
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
nama diri atau nama diri geografisjika kata yang mendahuluinya menggambarkan
kekhasnya budaya.
Misalnya:
ukiran Jepara pempek
Palembang
tari Melayu sarung
Mandar
15. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak
diikuti oleh nama diri geografi.
Misalnya:
Berlayar ke teluk mandi
di sungai
Menyeberangi selat berenang
di danau
16. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang
digunakan sebagai penjelas nama jenis.
Misalnya: nangka
belanda kunci
inggris
17. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
semua unsur-unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan,
badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.
Misalnya:
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
18. Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi
negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama. Misalnya:
beberapa badan hukum
kerjasama
antara pemerintah dan rakyat dokumen
Catatan:
Jika yang ddimaksudkan ialah
nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen
resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu
ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
Pemberian gaji
bulan ke-13 sudah disetujui Pemerintah
Indonesia
19. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi,
lembaga ketataneharaan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.
Misalnya:
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
Dasar-Dasar Ilmu Pemerintah.
20. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku,
majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi
awal.
Misalnya:
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
21. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
yunsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama
diri.
Misalnya:
Dr. doctor
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hokum
Catatan:
Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan
tinggi, termasuk singkatanya, diatur secara khusus dalam Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993
22.
Huruf kapital dipakai sebagi huruf pertama kata penunjuk hubungan
kekerabatan, seperti bapak, ibu,
saudara,, kakak, adik, dan paman,
yang digunakan dalam penyapaan atau pengacaun.
Misalnya: Adik bertanya, “Itu apa, Bu?” Besok Paman akan datang. “Kapan
Bapak berangkat?” tanya Harto.
23. Huruf kapital tidak dipakai sebagai sebagai
huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan
atau penyapaan.
Misalanya: Kita
harus menghormati bapak dan ibu kita. Semua
kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
24. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama
kata Anda yang digunakan dalam
penyapaan.
Misalnya: Sudahkah
Anda tahu? Siapa
nama Anda?
25.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya: Sudahkah
Anda tahu? Surat Anda telah kami terima.
B.
Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1.
Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip
dalam tulisan.
Misalnya :
Buku Negarakertagama
karangan Prapanca.
Majalah Suara
Hidayatullah sedang dibaca.
Surat
kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2.
Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan
kelompok kata.
Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
Buatlah kalimat dengan kata lapang
dada.
3.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untukmenuliskan kata nama
ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya
:
Nama
ilmiah buah manggis ialah Carcinia
mangostana.
Politik
devideet etimpera pernah merajalela di Indonesia.
Catatan:
Dalam tulisan tangan atau ketikan,
huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis dibawahnya
2.3 Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
A.
Kata Dasar
Kata
dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai
suatu kesatuan.
Misalnya :
Dia
teman baik saya.
1.
Kata Turunan (Kata berimbuhan)
Kaidah yang harus diikuti dalam
penulisan kata turunan, yaitu :
a. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran)
serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya :
membaca
menengok
b. Awalan dan akhrian ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya
berupa gabungan kata.
Misalnya
:
bertepuk
tangan, dan sebar luaskan.
c. Jika bentuk dasarnya berupa gabungan
kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya
:
Menggarisbawahi
dilipatgandakan
d. Jika salah satu unsur gabungan kata
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
antarkota multilateral
adipati mahasiswa
biokimia paripurna
Catatan:
1) Jika bentuk terikat diikuti oleh
kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu
dituliskan tanda hubung (-)
Misalnya:
non-indonesia
pan-Afrikanisme
2.
Kata Ulang
Kata
ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis-jenis kata ulang
yaitu :
a. Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata
awal.
Misalnya :
laki
lelaki
b. Dwilingga yaitu pengulangan utuh
atau secara keseluruhan.
Misalnya
:
anak-anak
buku-buku
kuda-kuda
c. Dwilingga salin suara yaitu
pengulangan variasi fonem.
Misalnya
:
sayur-mayur
d. Pengulangan berimbuhan yaitu
pengulangan yang mendapat imbuhan.
Misalnya
:
bermain-main
3.
Gabungan Kata
Gabungan
kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus.
Bagian-bagiannya pada umumnya ditulis terpisah.
Misalnya :
mata
kuliah,
orang tua,
rumah
sakit umum.
Gabungan kata, termasuk istilah
khusus yang menimbulkan kemungkinan salah baca saat diberi tanda hubung untuk
menegaskan pertalian di antara unsur bersangkutan
Misalnya :
ibu-bapak,
pandang-dengar.
Gabugan kata yang sudah dianggap
sebgai satu kata ditulis serangkai.
Misalnya :
daripada,
sekaligus,
bagaimana,
astagfirullah
4.
Kata Ganti (ku, mu, nya, kau)
Kata ganti ku dan kau
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Sedangkan kata ganti ku,
mu, nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya
:
.Bukuku, bukumu,dan bukunya tersimpan
di perpustakaan
5.
Kata Depan (di, ke, dari)
Kata
depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dengan kata yang
mengikutinya, kecuali pada gabungan kata yang dianggap padu sebagai satu kata,
seperti kepada dan daripada.
Misalnya :
Di mana Usman sekarang?
Mereka ada
di rumah.
6.
Kata Sandang (si dan sang)
Kata
si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya :
Nama si pengrimi surat tidak jelas.
Anjing
bermusuhan dengan sang kucing.
7.
Partikel
Partikel merupakan kata tugas yang
mempunyai bentuk yang khusus, yaitu sangat ringkas atau kecil dengan mempunyai
fungsi-fungsi tertentu. Kaidah penulisan partikel sebagai berikut :
Partikel
–lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
Misalnya
:
Bacalah buku itu baik-baik!
Apakah yang dipelajari minggu lalu?
Apatah gerangan salahku?
Partikel pun ditulis terpisah
dari kata yang mendahuluinya kecuali yang dianggap sudah menyatu.
Misalnya :
Jika ayah pergi, ibu pun ikut pergi.
Partikel per yang berarti
memulai, dari dan setiap. Partikel per ditulis terpisah dengan
bagian-bagian kalimat yang mendampinginya.
Misalnya :
Mereka masuk ruangan satu per satu.
8.
Singkatan dan Akronim
Singkatan
adalah nama bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu kata atau lebih.
a.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan,atau
pangkat diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
S.E. sarjana ekonomi
Bpk. bapak
Sdr. saudara
b. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi
yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR
Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik
Indonesia
KTP Kartu Tanda Penduduk
c. Singkatan umum yang trdiri atas tiga
huruf atau lebih diikutisatu tanda titik.
Misalnya:
dll. dan
lain-lain
dsb. dan
sebagainya
d. Lambang kimia, singkatan satuan
ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang
tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu kuprum
cm sentimeter
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah
e. Akronim adalah singkatan yang berupa
gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
1) Akronim nama diri yang berupa
gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia
SIM
Surat Ijin Mengemudi
2) Akronim nama diri yang berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis
dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri Akademi
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional
3) Akronim yang bukan nama diri yang
berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata seluruhnya ditulis dengan huru kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
tilang
bukti pelanggaran
9.
Angka dan Lambang Bilangan
Angka dipakai untuk menyatakan
lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka arab atau
angka romawi
a. Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7,
8, 9
b. Angka Romawi : I, II, III, IV, V,
VI, VII, VIII, IX, X.
Angka digunakan untuk menyatakan:
a. ukuran panjang, berat, luas, dan
isi,
b. satua waktu,
c. nilai uang, dan
d. kuantitas.
Misalnya:
0,5
sentimeter tahun 1928 2.000 rupiah
5 kilogram 17 Agustus 1945 50 dolar Amerika
Angka lazim dipakai untuk
melambangkan nomor jalan, rumah, apartement, atau kamar pada alamat.
Misalnya;
Jalan
Tanah Abang I No.15
Hotel
Indonesia, kamar 169
2.4 Penulisan
Unsur Serapan
Dalam
hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa
Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena
pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa
memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya
menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan
unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep
yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b)
unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili
dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam
bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur
yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu
diterima.
Menerima
unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa
Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing
merupakan hal yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan
bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan
pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu
dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang
biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa
Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari
bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal
adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia
itu dalam bahasa Inggris.
Misalnya:
paal pal baal bal octaaf oktaf
Berdasarkan
taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua
bagian, yaitu :
a. Secara adopsi, yaitu apabila unsur
asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak
mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor,
civitas academica, de facto, bridge.
b. Secara adaptasi, yaitu apabila unsur
asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik
pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara
adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi,
fungsi.
2.5 Pemakain Tanda Baca
A.
Tanda Titik (.)
Aturan penggunaan
tanda baca titik dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
titik dipakai pada akhir kalimat yang
bukan pertanyaan
Atau
seruan.
Misalnya:
a.
Deni tinggal di
Singaraja.
b.
Hari ini akan ada pemilihan
umum.
Catatan:
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya sudah bertanda titik.
Misalnya:
a.
Buku itu disusun oleh
Drs. Sudjatmiko, M.A.
b.
Dia memerlukan meja,
kursi, dsb.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,
ikhtisar, atau daftar
Misalnya:
a.
III. Norma
b.
A. Pengertian Norma
c.
1. Norma Hukum
Catatan :
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau
huruf dalam suatubagan atau ikhtisar jika angka atau huruf
itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf.
Misalnya:
Misalnya:
a.
1. Patokan Umum
b.
1.1 Isi Karangan
c.
1.2 Ilustrasi
d.
1.2.1 Gambar Tangal
e.
1.2.2 Grafik
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
menunjukkan waktu.
Misalnya:
a. Pukul
1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik).
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat
dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat
dilengkapi dengan keterangan pagi, siang, sore, atau malam.
Misalnya:
1) pukul
5.00 sore
2) pukul
7.00 pagi
b. Penulisan
waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan
keterangan pagi, siang, atau malam.
keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
1) pukul
00.45
2) pukul
22.00
4. Tanda
titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
Misalnya:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
5. Tanda
titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatanny yang
menunjukkan jumlah.
Misalnya:
a. Siswa
yang lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri 12.000 orang.
b. Penduduk
Singaraja lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
a. Tanda
titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan
ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
1) Dia
lahir pada tahun1956 di Bandung,
2) Nomor
gironya5645678.
b. Tanda
titik tidak dipakai pada akhir judul
yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan
sebagainya.
Misalnya:
1) Acara
Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional.
2) Salah
Asuhan
c. Tanda
titik tidak dipakai di belakang (1) nama dan alamat penerima
surat, (2) nama dan alamat pengirim surat, dan (3) di belakang tanggal surat.
surat, (2) nama dan alamat pengirim surat, dan (3) di belakang tanggal surat.
Misalnya:
1) Yth.
Kepala Kantor Penempatan Tenaga
3) Yth.
Sdr. Moh Hasan Jalan Arif Rahmad 43 Palembang
d. Pemisahan
bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
1)
Rp200.250,79
2)
8.750 m
6. Tanda
titik dipakai pada penulisan singkatan
Misalnya:
a. S.E.
b. Dr.
c. M.A.
7. Tanda
titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan
tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Siregar,
Merari. 1920. Azab dan sengsara.
Weltervreden: Balai pustaka.
B. Tanda
Koma (,)
Aturan pemakaian tanda
koma dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda koma dipakai di
antara unsur unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
Misalnya:
a.Deni
membeli kertas, pena, dan tinta.
b. Satu,
dua, ….. tiga!
2. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kalimat
setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata seperti
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
a.Deni
senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca puisi.
b. Semua
mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat
itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Agar
memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
b. Karena
tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Catatan:
Tanda koma tidak
dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu
mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
a.Dia
mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
b. Kita
harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4. Tanda
koma dipakai di belakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat
pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi,dengan
demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu. Misalnya:
a.Anak
itu rajin dan pandai. Oleh karena itu,
dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri.
b. Anak
itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi,
wajar kalau dia menjadi bintang kelas.
5. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan kata seru,
seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau
kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu,
Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
a.Mas,
kapan pilang?
b. Mengapa
kamu diam, Dik?
6. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
a.Kata
Ibu, "Saya gembira sekali."
7. Tanda
koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan
langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
a."Di
mana Saudara tinggal?" tanya Pak Deni.
b. "Masuk
ke kelas sekarang!" perintahnya.
8. Tanda
koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
a.Singaraja,
28 Februari 2013
b. Jalan
Pulai Buton, Gang Ceroring No. 1, Singaraja
9. Tanda
koma dipakai untuk memisahkan bagian nama
yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
a.Sugono,
Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan
Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
10. Tanda
koma dipakai di antara bagian bagian
dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
a.Alisjahbana,
S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11. Tanda
koma dipakai di antara nama orang dan
gelar akademik yangmengikutinya untuk membedakannya dari singkatan
nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
a.I
Made Tampul, S.E., M.M.
b. Komang
Wisnu Baskara P, S.Kom.
12. Tanda
koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan senyang dinyatakan
dengan angka.
Misalnya:
a.Rp750,00
b. 12,5
m
13. Tanda
koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
a.Guru
saya, Pak Deni, pandai sekali.
b. Semua
siswa,baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti
latihan paduan suara.
16. Tanda
koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Misalnya:
a.Atas
perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
b. Dalam
pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa di kawasan nusantara
ini.
C. Tanda
Titik Koma (;)
Adapun aturan
penggunaan tanda titik koma dalam Ejaan
Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
titik koma dipakai sebagai pengganti kata
penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
setara.
Misalnya:
a. Ayah
mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis
makalah di ruang kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya
sendiri asyik memetic gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
b. Hari
sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru
dibeli ayahnya.
dibeli ayahnya.
2. Tanda
titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat
yang berupa frasa atau kelompok kata.
Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu
digunakan kata dan.
Misalnya:
Misalnya:
a. Syarat
syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
1) berkewarganegaraan
Indonesia;
2) berbadan
sehat;
3) bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Tanda
titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila
unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
Misalnya:
Agenda
rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
D. Tanda
Titik Dua (:)
Aturan penggunaan tanda titik dua dalam
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
rangkaian atau pemerian.
rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Kita
sekarang memerlukan perabot rumah tangga:
kursi, meja, dan lemari.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2.Tanda
titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua : Adi Premayogi
Sekretaris : Deni
Bendahara
: Agus
3. Tanda
titik dua dapat dipakai dalam naskah drama
sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : “Bawa kompor ini, Nak!”
Ibu : “Bawa kompor ini, Nak!”
Deni : “Baik, Bu.”
4.
Tanda titik dua dipakai
di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab
dan
ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama
kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
a.
Horison, XLIII, No.
8/2008: 8
b.
Pedoman
Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga.
Jakarta: Pusat Bahasa.
E. Tanda
Hubung (-)
Aturan
penggunaan tanda hubung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda hubung menyambung
suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian
baris.
Misalnya:
Sebagaimana kata peri-bahasa, tak ada gading yang tak retak.
Misalnya:
Sebagaimana kata peri-bahasa, tak ada gading yang tak retak.
2.
Tanda
hubung menyambung awalan dengan bagian kata
yang
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinyapada pergantian baris.
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinyapada pergantian baris.
Misalnya:
a.
Kini ada cara baru
untuk mengukur panas.
b.
Senjata ini merupakan
sarana pertahanan yang canggih.
3.
Tanda hubung digunakan
untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
a.
Anak-anak
b.
Berulang-ulang
4.
Tanda hubung digunakan
untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalanya:
a.
17-8-2013
b.
D-e-n-i
5.
Tanda
hubung boleh dipakai untuk memperjelas
a.
hubungan
bagian-bagian kata atau ungkapan dan
b.
penghilangan
bagian frasa atau kelompok kata.
Misalnya:
a.
ber-evolusi
b.
Karyawan boleh mengajak
anak-istri ke acara pertemuan besok.
c.
tanggung-jawab- dan
–kesetiakawanan sosial (tanggungjawab social dan kesetiakawanan sosial).
6.
Tanda hubung dipakai
untuk merangkai:
a.
se- dengan kata
berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b.
ke- dengan angka,
c.
Angka denga –an,
d.
Kata atau imbuhan dengan
singkatan berhuruf kapital,
e.
Kata ganti yang
berbentuk imbuhan, dan
f.
Gabungan kata yang
merupakan kesatuan.
Misalnya:
a.
se-Indonesia
b.
peringkat ke-1
c.
tahun 1950-an
d.
sinar-X
e.
mem-PHK-kan
7.
Tanda hubung dipakai
untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya:
a.
di-smash
b.
pen-tackle-an
F.
Tanda Pisah (–)
Adapun aturan
penggunaan tanda pisah dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu sebagai berikut:
1.
Tanda pisah dipakai
untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar
bangun utama kalimat.
Misalnya:
a.
Kemerdekaan itu—hak segala
bangsa—harus dipertahankan.
b.
Keberhasilan
itu–saya yakin–dapat dicapai kalau kita mau
berusaha
keras.
2.
Tanda pisah dipakai
untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
a.Gerakan
Pengutamaan Bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda harus terus
ditingkatkan.
b. Rangkaian
temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan
kini juga
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda
pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
a. Tahun
1928—2008
b. Tanggal
5—10 April 2012
Catatan:
a.
Tanda pisah
tunggal dapat digunakan untuk
memisahkan keterangan tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya:
Kita
memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
b.
Dalam pengetikan, tanda
pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan
sesudahnya.
G.
Tanda Tanya (?)
Aturan penggunaan
tanda tanya pada Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan
Deni pulang?
2.
Tanda tanya
dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Uangnya
sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H.
Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri
ungkapan atau pernyataan yang
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
1.
Alangkah indahnya taman
laut ini!
2.
Bersihkan kamar itu
sekarang juga!
3.
Merdeka!
I. Tanda
Elipsis (…)
Aturan penggunaan tanda
ellipsis dalam kalimat menurut Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
Jika
Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segerakami lakukan.
2. Tanda
elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada
bagian yang dihilangkan.
Misalnya
:
Pengetahuan
dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
a. Tanda
elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
b. Jika
bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai tanda titik
3. tanda
titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik
untuk menandai akhir kalimat.
untuk menandai akhir kalimat.
4. Tanda
elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
a. Dalam
tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J.
Tanda Petik (“ ”)
Aturan penggunaan tanda
petik dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda petik dipakai
untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan,
naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
a.
Pasal 36
UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara
ialah Bahasa Indonesia.
b.
Ibu berkata,
"Paman berangkat besok pagi. "
2.
Tanda petik dipakai
untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
a.
Sajak
"Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
b.
Saya sedang
membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa
Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat
Madani.
c.
Bacalah
"Penggunaan Tanda Baca" dalam buku
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3.
Tanda petik dipakai
untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti
khusus.
Misalnya:
a.
Dia bercelana panjang
yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
Catatan:
1)
Tanda petik
penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikanlangsung.
Misalnya:
a)
Kata dia, "Saya
juga minta satu."
2)
Tanda baca penutup
kalimat atau bagian kalimat ditempatkan belakang tanda petik yang mengapit kata
atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian
kalimat.
Misalnya:
Karena
warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
3)
Tanda petik pembuka dan
tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di
sebelah atas baris.
4)
Tanda petik (")
dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama dengan di atas) atau
kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang berbentuk daftar.
Misalnya:
zaman
bukan jaman asas “ azas jadwal “ jadual
K.
Tanda Petik Tunggal (‘
’)
Aturan penggunaan tanda
petik tunggal dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.
Tanda petik tunggal
dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di
dalam
petikan lain.
Misalnya:
"Waktu
kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku,
'Ibu, Bapakpulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak
Deni.
2.
Tanda petik tunggal
dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
a.
terpandai artinya
‘paling’ padai
b.
mengambil langkah
seribu artinya ‘lari pontang-panting’
3.
Tanda petik tunggal dipakai
untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing.
bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
a.
feed-back
‘balikan’
b.
dress rehearsal
‘geladi bersih’
L.
Tanda Kurung (( ))
Aturan penggunaan tanda kurung dalam Ejaan
Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
(EYD), yaitu:
1.
Tanda kurung
dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap
setelah itu
bentuk singkatnya.
bentuk singkatnya.
Misalnya:
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2.
Tanda kurung dipakai
untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan
bagian utama kalimat.
Misalnya:
-
Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali)
ditulis pada tahun 1962.
3.
Tanda kurung dipakai
untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya didalam teks dapat
dihilangkan.
Misalnya:
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4. Tanda
kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci
urutan
keterangan.
Misalnya:
a. Faktor
produksi menyangkut masalah (a) bahan baku,
(b) biaya
produksi, dan (c) tenaga kerja.
produksi, dan (c) tenaga kerja.
b. Dia
harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah
terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau
hurufmenyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
Kemarin kakak saya membeli buku, pensil, dan atas sekolah.
Kemarin kakak saya membeli buku, pensil, dan atas sekolah.
M. Tanda
Kurung Siku ([ ])
Aturan pengguaan tanda kurung siku dalam
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda
kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain.
Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di
dalam naskah asli.
Misalnya:
a. Sang
Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
b. Ia
memberikan uang [kepada] anaknya.
2. Tanda
kurung siku dipakai untuk mengapit
keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N.
Tanda Garis Miring (/)
Adapun aturan penulisan atau
penggunaan tanda garis miring menurut
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.
Tanda garis miring
dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun
yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
Misalnya:
a.
tahun ajaran 2012/2013
b.
No.7/PK/2008
2.
Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, danataupun.
Misalnya:
Misalnya:
a.
dikirimkan lewat darat/laut
‘dikirimkan lewat darat atau laut.
b.
harganya
Rp15.000,00/lembar ‘harganya Rp15.000,00 tiap lembar.
c.
tindakan
penipuan dan/atau penganiayaan ‘tindakan
penipuan dan penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan
O.
Tanda Penyingkat atau
Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian
angka tahun.
angka tahun.
Misalnya:
1.
Dia ‘kan sudah kusurati
( ‘kan = bukan)
2.
Malam ‘lah tiba ( ‘lah
= telah)[2]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
A.
Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan
bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan
sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat
aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda
baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan
berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan
huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara
menuliskan bahasa.
B.
Ruang Lingkup Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD)
1. Pemakaian Kata
2. Penulisan Huruf
3. Penulisan Kata
4. Penulisan Unsur Serapan
5. Penulisan Tanda Baca
3.2
Saran
jika ingin
menyusun karya ilmiah tentang Ejaan Yang Disempurnakan(EYD) diharapkan menggunakan referensi dari buku
yang banyak agar memperkuat materi karya ilmiah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Mansurudin,
Susilo. MOZAIK BAHASA INDONESIA, Materi
Bahasa Bernuansa, ‘Ulul Albab’. Malang: UIN-MALIKI PRESS 3. 2011. Hlm 11-14
Arifin,
Zainal & S. Amran Tasai. Cermat
Berbahasa Indonesi. Jakarta:
AKADEMIKA PRESINDO. 2004
0 komentar:
Posting Komentar